Apa Itu KPR: Pertimbangan Agar Tidak Salah Langkah
Seperti yang telah diketahui, harga tanah dan properti semakin mahal setiap harinya. Bisa dikatakan bahwa KPR memudahkan semua orang untuk memiliki rumah sendiri dengan melalui jalur kredit. Lalu, apa itu KPR? Simak definisinya di bawah ini.
KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan salah satu alternatif yang tepat bagi kamu yang hendak memiliki rumah, tetapi belum memiliki dana yang mencukupi. Agar kamu semakin memahami fungsi KPR, jenis-jenisnya, hingga bagaimana melakukan perencanaan finansial agar tidak salah langkah, ada baiknya kamu membaca penjelasan di bawah ini.
Jenis KPR
KPR merupakan pilihan yang tepat untuk diterapkan ketika hendak membeli rumah dari sekarang. Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya kamu harus memahami berbagai jenis KPR yang tersedia di Indonesia.
1. Subsidi
KPR subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang memperoleh bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah. Kemudahan tersebut berupa dana murah jangka panjang serta subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, bisa dengan cara konvensional ataupun dengan menggunakan prinsip syariah. Pada dasarnya, jenis KPR subsidi ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Ada beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi apabila akan mengajukan KPR bersubsidi. Salah satu syaratnya ialah gaji yang didapatkan tak boleh lebih dari Rp 7 juta atau menyesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing pihak bank. Apabila kamu memilih untuk mengambil jenis KPR ini, uang muka yang wajib dibayarkan kurang lebih hanya 1%. Sementara itu, untuk suku bunga per tahunnya hanya 5%.
2. Non-Subdsidi
KPR non-subsidi merupakan jenis KPR yang disediakan oleh pihak bank serta kebijakannya diatur oleh bank, tetapi tetap menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Secara garis besar, jenis KPR ini juga merupakan salah satu pilihan yang tepat untuk mengajukan kredit pemilikan rumah.
Umumnya, syarat yang berlaku bergantung pada kebijakan dari masing-masing pihak bank, mulai dari suku bunga yang harus dibayarkan hingga jangka waktu cicilan. Pada dasarnya, jenis KPR non-subsidi ini diberikan kepada pelanggan berdasarkan pada harga jual rumah yang telah ditentukan oleh pihak pengembang atau developer.
3. Syariah
Secara umum, KPR syariah tak berbeda jauh dengan KPR non-subsidi. Hanya saja, jenis KPR yang satu ini dalam sistemnya memakai prinsip ajaran agama Islam. Umumnya, produk ini disediakan oleh bank syariah yang tak menganut sistem suku bunga. Sebab dalam ajaran agama Islam, bunga dianggap sebagai riba.
Sebagai gantinya, bank syariah tidak menganut sistem bunga, tetapi menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah. Salah satu keuntungan KPR syariah ialah cicilannya akan tetap atau tak berubah hingga masa berakhirnya KPR. Sebab, KPR syariah tidak menggunakan sistem bunga bank yang memiliki sifat naik turun.
4. Refinancing
KPR refinancing cocok untuk dijadikan pilihan bagi kamu yang mengalami kesulitan untuk menyelesaikan utang KPR yang tengah berjalan. Melalui refinancing, kamu bisa memindahkan sisa cicilan KPR dari bank lama ke bank yang baru, lalu bank yang baru tersebut akan membantu untuk melunasi sisa cicilan tersebut. Tugasmu hanyalah membayar sisa cicilan di bank yang baru dengan bunga yang lebih rendah apabila dibandingkan bank sebelumnya.
5. Angsuran Berjenjang
KPR angsuran berjenjang, apa itu? Dalam program ini, salah satu keringanan yang kamu peroleh ialah membeli rumah serta bisa menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga pada masa pinjaman. Nantinya, pada tahun keempat angsuran baru akan kembali menjadi normal.
6. Take Over
Pada dasarnya, KPR take over merupakan program pembayaran yang sebelumnya sudah diajukan ke satu bank, lalu dipindahkan ke bank lainnya yang dianggap lebih menguntungkan oleh nasabah. Jenis KPR ini sangat cocok digunakan untuk kamu yang hendak mengubah jenis suku bunga supaya tak mengalami keberatan dalam membayar angsuran.
7. Pembelian
Kamu bisa membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke bank dengan melalui program KPR pembelian. Setelah membeli rumah baru, nantinya rumah baru tersebut yang dijadikan sebagai jaminannya.
8. Duo
Yang terakhir ada KPR duo, apa itu? Ini merupakan jenis KPR yang tergolong sangat jarang untuk ditawarkan. KPR jenis ini digunakan untuk membeli apartemen dan ruko hingga motor, mobil, maupun furnitur.
Manfaat KPR
Tak dapat dimungkiri, bahwa terdapat beragam manfaat yang bisa kamu peroleh apabila membeli rumah dengan cara mengajukan KPR. Kira-kira, berikut manfaatnya:
1. Investasi Jangka Panjang
Di balik sekadar keinginan untuk memiliki rumah, membeli rumah dengan menggunakan sisten KPR juga dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Sebab, ketika kamu telah melunasi KPR, rumah tersebut bisa dijual kembali. Tentunya, harganya bisa menjadi lebih mahal apabila dibandingkan dengan harga yang telah dibeli sebelumnya. Terlebih, apabila rumah yang kamu beli terletak di lokasi yang sangat strategis.
2. DP yang Tidak Terlalu Besar
Kamu tak perlu mengeluarkan uang DP dalam jumlah yang besar. Umumnya pihak bank akan mengenai biaya awal sebesar 30% dari harga rumah serta dalam bentuk uang tunai.
Syarat Pengajuan KPR
Sebelum mengajukan KPR, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan terlebih dahulu. Berikut beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi:
- Nasabah harus tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Berusia minimal 21 tahun sampai 45 tahun
- Maksimal pembiayaan yakni 80-90% dari nilai objek yang akan dibiayai
- Berlaku bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah
Selain beberapa persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya, sebaiknya kamu juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen pribadi yakni sebagai berikut:
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir
- Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)
- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)
- Lampiran-lampiran, seperti ijazah terakhir dan SPT PPH 21
- Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN
Pertimbangan dalam Mengambil KPR
Meski KPR merupakan salah satu alternatif terbaik untuk memiliki tempat tinggal sendiri, terkadang pilihan tersebut bukanlah menjadi pilihan yang mudah untuk diambil dengan begitu saja oleh sebagian orang. Sebenarnya pilihan untuk sewa rumah atau mengajukan KPR kembali lagi kepada keadaan finansial dari masing-masing orang. Untuk memudahkan, berikut merupakan beberapa hal yang dapat kamu gunakan sebagai pertimbangan untuk memilih antara sewa maupun KPR agar tidak salah langkah:
1. Gaji Bulanan
Jika gaji bulanan dapat disisihkan untuk membayar cicilan KPR, tak ada salahnya untuk mengajukannya mulai dari sekarang. Akan tetapi, apabila gaji bulanan sangat pas-pasan, sebaiknya urungkan niat untuk mengambil KPR. Ada baiknya kamu memilih untuk menyewa hunian terlebih dahulu sambil mencari passive income dan ditabung untuk mengajukan KPR.
2. Batasi Waktu Sewa
Setiap orang tentu ingin memiliki rumah sendiri. Di sisi lain, kelamaan mengontrak juga memiliki potensi untuk menghabiskan uang serta membuat orang tersebut tidak mempunyai aset tanah. Maka dari itu, apabila mengambil keputusan untuk menyewa tempat tinggal terlebih dahulu, sebaiknya kamu mengetahui mengenai kapan estimasi akan keluar serta mulai mengajukan cicilan rumah.
Pastikan bahwa mencari tempat sewa hunian yang murah serta sesuai dengan gaji bulanan yang diperoleh. Setidaknya, mencari tempat hunian yang biaya sewanya ialah kurang dari setengah penghasilan tahunan. Sebagai contoh, gaji Rp4 juta per bulan. Otomatis, kamu akan mendapatkan gaji sebanyak Rp48 juta per tahun. Usahakan cari tempat tinggal yang biayanya kurang dari Rp24 juta per tahun supaya sisa uangnya bisa dikumpulkan untuk mulai mengajukan cicilan.
3. Pembayaran Pajak
Tak hanya biaya sewa, biaya untuk pajak bangunan juga perlu diperhatikan. Salah satu keuntungan apabila kamu menyewa rumah ialah terbebas dari pajak bumi dan bangunan karena sudah ditanggung oleh pemilik rumah. Apabila memiliki rumah dari KPR, maka pajak ini akan dibebankan kepada kamu. Lebih baik kamu mencari tahu terlebih dahulu besaran pajak di daerah tempatmu mengambil KPR, juga persyaratan, serta kebijakan lain terkait pajak ini.
Demikian, penjelasan mengenai apa itu KPR beserta dengan jenis dan manfaatnya. Pada akhirnya, rumah merupakan aset yang berharga sebagai tempat tinggal maupun investasi jangka panjang di masa mendatang. Maka dari itu, sebagai salah satu cara untuk mempermudah proses pembayarannya, jangan lupa untuk mempertimbangkan jenis kredit yang satu ini, ya!