Ingin Pengajuan Kredit Diterima? Perhatikan BI Checking
BI checking merupakan sebuah istilah dari output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). Sebutan resmi untuk BI checking adalah Informasi Debitur Individual/IDI Historis. IDI Historis ini meliputi informasi seluruh penyediaan dana dengan kondisi bermasalah dan lancar mulai dari Rp1,00 ke atas.
Tujuan BI Checking
IDI Historis menampilkan info seputar riwayat pembayaran yang dilakukan dalam waktu 2 tahun terakhir. Umumnya, informasi yang disajikan oleh IDI Historis atau BI checking meliputi antara lain identitas calon debitur, pemilik, pengurus, dan fasilitas penyediaan dana yang diterima, agunan, penjaminan, dan kolektibilitas debitur.
Dari data-data tersebut, dapat diketahui informasi pokok berupa kelancaran pembayaran atau kolektibilitas calon nasabah yang bersangkutan. Dan informasi ini sepenuhnya dipegang oleh Bank Indonesia. Jika hasil skor BI checking kamu bagus, maka pinjaman yang kamu ajukan ke pihak Bank akan disetujui.
Tingkatan Skor BI Checking
Performa kreditmu akan dicatat dalam BI checking dan diukur dengan skor 1 sampai 5. Berikut ini kategori 1 sampai 5 dalam BI Checking:
Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Dari skor 1-5, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang mendapat skor 3, skor 4, dan skor 5 yang tentu saja masuk ke dalam Black List BI Checking. Sebab bank sama sekali tak mau ambil risiko kalau nantinya kredit yang diberikan bermasalah atau non performing loan (NPL).
Perlu diketahui, non performing loan (NPL) adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank. Adanya NPL mengakibatkan modal bank menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.
Sementara BI Checking calon debitur yang disukai bank sudah tentu yang mendapat skor 1. Kemudian skor 2 yang masih perlu diawasi. Sebab dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak NPL.
Cara Membersihkan BI Checking
Kalau dipikir-pikir, buruknya BI Checking atau katakanlah atau IDI Historis mendapat skor 3 karena adanya cicilan atau pinjaman yang tak terbayarkan atau tertunggak. skor yang buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal berikut.
Pertama, cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Sebab di bank manapun kamu mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit kamu masih buruk.
Kedua, usai melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking kamu. Perhatikan apakah skor kredit berangsur-angsur mengalami perubahan. Kalau belum ada perubahan, ajukan komplain ke bank di mana kamu mengambil kredit.
Ketiga, dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana kamu mengajukan kredit, konfirmasikan ke OJK bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai hasil pengecekan dinyatakan benar-benar bersih.
Cara Melakukan BI Checking Via HP
- Pertama silahkan kamu siapkan smartphone dengan koneksi internet dan buka aplikasi browser yang ada di hp kamu.
- Setelah kamu membukanya silahkan buka langsung situs www.ojk.go.id dan tunggu hingga loading selesai
- Langkah selanjutnya adalah memilih kolom Perbankan lalu lanjutkan dengan memilih Permintaan IDI Historis
- Kamu akan mendapatkan halaman baru yang berisikan Permintaan IDI Historis. Pada halaman ini silahkan kamu scroll ke bawah dan cari tulisan “Mengisi Formulir yang Disediakan” lanjutkan dengan mengeklik kata “Formulir”
- Jika benar maka kamu akan mendapatkan sebuah halaman yang berisikan form dengan judul “Biro Informasi Kredit”
- Silahkan isi seluruh form tersebut dengan baik dan benar sesuai data yang ada dan kemudian klik “Kirim Form”
- Tunggu hingga hasil yang kamu minta muncul dan dikirim lewat email yang kamu cantumkan
Cara Meminta BI Checking SID di Kantor OJK
Untuk kamu yang ingin mengecek atau mencetak hasil BI Checking melalui layanan SLIK di OJK, perlu perhatikan hal-hal berikut ini:
- Ingin mengecek atau mencetak iDEB/skor BI Checking melalui layanan SLIK bagi individu maupun badan usaha tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Harap berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.
- Keseluruhan proses layanan SLIK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb)
- Permintaan informasi melalui layanan SLIK sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Tapi kalau Anda tidak dapat mengambil sendiri data tersebut, maka dapat diwakilkan dengan membuat Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli debitur, dan KTP asli penerima kuasa.
- Siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan sedangkan untuk debitur Badan Usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.
Beberapa langkah di atas tentunya cukup mudah untuk kamu gunakan ketika ingin melakukan pengecekan IDI historis.
Ingatlah bahwa disiplin dalam menyelesaikan pembayaran kredit adalah hal paling penting agar skor BI Checking mu bagus. Dengan skor yang bagus, maka pengajuan pinjamanmu akan mudah untuk diloloskan di masa depan. Semoga berhasil.