Begini Cara Laporkan Akun yang Dibobol Lewati OJK dan BI
Penggunaan berbagai layanan digital, khususnya dalam urusan keuangan, semakin marak di masyarakat. Hampir setiap smartphone yang kini digunakan memiliki akun e-wallet, yang memiliki sejumlah saldo. Tak heran jika kemudian mengetahui cara laporkan akun yang dibobol wajib jadi pengetahuan dasar, sehingga kamu bisa segera melakukan langkah tepat saat hal ini terjadi.
Namun tentu saja, kami juga berharap kamu tidak perlu melakukan langkah ini.
Maka dari itu, sebelum sampai pada cara laporkan akun yang dibobol, ada baiknya kamu mengetahui dulu mengenai tips menjaga keamanan akun e-wallet yang kamu miliki, sehingga risiko pembobolan atau pembajakan akun bisa ditekan hingga ke titik minimal.
Baca Juga: 7 Tanda WA Diblokir oleh Pengguna Lain, Siasati Pakai Cara Ini!
Setidaknya Ada 5 Cara Mudah yang Bisa Kamu Lakukan
1. Hindari Menyimpan Username dan Password Otomatis
Pada banyak setelah perangkat, untuk memudahkan kamu sebagai pengguna biasanya sistem akan memberikan opsi untuk menyimpan username dan password secara otomatis. Meski terkesan demikian, namun hal ini justru cukup membahayakan.
Mengapa?
Sebab ketika perangkat yang kamu gunakan ini terinfeksi malware, atau bahkan dicuri, maka pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut dapat dengan mudah memanfaatkan e-wallet yang ada di perangkatmu, tanpa perlu memasukkan kata sandi dan nama pengguna.
Sedikit membutuhkan waktu untuk memasukkan kedua data ini setiap akan transaksi menjadi cara aman yang lebih disarankan.
2. Pastikan Pembaruan Sistem
Perangkat lunak yang ada di dalam smartphone senantiasa diperbarui oleh penyedia layanan atau pabrikan, guna terus mengikuti perkembangan jaman. Tidak hanya agar perangkat luna terbaru dapat disematkan, namun juga dari sisi keamanan agar dapat melindungi lebih baik.
Pembaruan perangkat lunak ini dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan hingga pada satu titik hardware yang ada di smartphone kamu tak lagi bisa mengikuti perkembangannya. Jadi, jika terdapat update, segera unduh dan aplikasikan pada perangkat yang kamu gunakan ya!
3. Hindari Login di Perangkat Milik Orang Lain
Memang pada kondisi-kondisi tertentu, kamu terkadang berada pada situasi yang membuat kamu tak bisa menggunakan e-wallet dari perangkatmu. Namun demikian, menggunakan perangkat milik orang lain bukanlah opsi yang bijak.
Selain karena mungkin saja id dan password bisa tersimpan secara otomatis, kamu juga bisa saja lupa untuk logout dari perangkat tersebut. Meski pada perangkat milik orang yang dipercaya, upayakan menghindari hal ini demi keamanan e-wallet yang kamu miliki.
4. Tidak Berbagi Informasi Terkait Akun
Penting untuk senantiasa menjaga keamanan akun dari orang lain. Jangan bagikan informasi apapun pada orang lain, karena dapat berpotensi disalahgunakan untuk membajak akun Anda. Maka dari itu, senantiasa jaga informasinya tetap aman.
Mengenai id, password, nominal yang ada di e-wallet, dan sebagainya, selalu jaga kerahasiaannya. Setidaknya dengan cara ini, upaya pembobolan atau pembajakan dapat diminimalisir.
5. Unlink Device pada Perangkat Lama
Cepatnya perkembangan teknologi juga terkadang membuat Anda berganti-ganti perangkat dari waktu ke waktu. Ketika Anda berganti smartphone, maka jangan sampai lupa untuk melakukan unlink device dan me-logout semua akun yang tersemat pada perangkat tersebut.
Langkah paling mudah sebenarnya melakukan factory reset, karena akan secara otomatis menghapus semua data dan setelan yang Anda miliki pada perangkat tersebut. Pastikan kembali pada aplikasi-aplikasi yang mungkin masih ada, dan logout atau unlink semuanya.
Bahasan Utama, Cara Laporkan Akun yang Dibobol
Nah ketika lima cara di atas sudah dilakukan namun kamu memiliki nasib yang kurang beruntung, maka kamu juga wajib tahu cara laporkan akun yang dibobol. Laporan ini bisa ditujukan pada OJK selaku pihak yang memiliki wewenang dalam urusan fintech di Indonesia dan pengaduan konsumen BI.
Bagaimana caranya?
Lapor Melalui OJK
- Pertama hubungi call center OJK pada nomor 157 di hari kerja. Kamu bisa menghubunginya pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
- Kedua, kamu bisa mengirim pesan melalui nomor WhatsApp resmi OJK pada nomor 081157157157.
- Ketiga, kirim surat pengaduan melalui email ke alamat konsumen@ojk.go.id.
- Keempat, lakukan pengisian formulir pengauan elektronik yang bisa diakses pada https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan.
- Kelima, kirim surat tertulis dengan alamat tujuan:
Lapor Melalui BI
- Hubungi call center Bank Indonesia Call and Interaction atau BICARA pada 131.
- Kirimkan surat elektronik ke bicara@bi.go.id.
- Datang langsung ke bagian Visitor Center, Gedung B, Lantai Dasar.
- Isi formulir pengaduan secara online di situs resmi BI.
- Kirim surat tertulis dengan tujuan kantor perwakilan BI terdekat dengan domisili kamu. Untuk area Jakarta, pengiriman surat tertulis bisa dilakukan ke alamat:
Baca Juga: Kenali Upaya Scam dan Phising, Terapkan 6 Langkah Simpel Ini!
Cukup mudah bukan cara laporkan akun yang dibobol? Meski demikian, kamu juga berharap kamu tidak perlu melakukan cara ini, yang berarti keamanan akun aman tetap terjaga. Semoga harimu menyenangkan dan terus jaga keamanan akun kapanpun dan dimanapun!