Lump Sum Adalah: Pengertian, Jenis, hingga Plus Minusnya
Metode pembayaran lump sum adalah sebuah metode yang biasanya dilakukan dalam jumlah uang yang cukup besar. Nantinya, uang tersebut akan dimanfaatkan untuk pembayaran barang dan jasa yang dalam kurun waktu tertentu bisa digunakan oleh pihak pembayar.
Istilah lump sum memang lebih banyak digunakan dalam dunia konstruksi. Para kontraktor umumnya menjadi pihak yang melakukan cara pembayaran secara lump sum. Selain itu, istilah ini biasanya digunakan pada pembiayaan uang perjalanan dinas dari kantor atau dalam dunia investasi. Simak lebih dalam tentang lump sum melalui penjelasan di bawah ini.
Pengertian Lump Sum
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lump sum adalah uang yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya (transport, uang makan, dan sebagainya). Sedangkan, menurut keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arti lump sum merupakan jumlah uang yang dibayarkan sekaligus, tidak dengan diangsur. Pembayaran sekali bayar atau lump sum yaitu pembayaran yang dilakukan secara penuh dalam satu kali transaksi.
Artinya, jumlah yang terutang harus dibayarkan dalam satu pembayaran tunggal. Proses tersebut biasanya dilakukan menggunakan metode pembayaran uang tunai, transfer bank, atau alternatif pembayaran lainnya. Cara pembayaran ini merupakan kebalikan dari cara pembayaran kredit. Oleh karena itu, pembayaran sekaligus biasanya dilakukan untuk menghindari bunga atau biaya tambahan yang terkait dengan pembayaran angsuran.
Macam-Macam Kontrak Lump Sum
Ada beberapa jenis transaksi lump sum yang umum dilakukan, yaitu sebagai berikut.
1. Fixed Price
Lump sum fixed price adalah kontrak pembayaran total berdasarkan jumlah semua biaya tanpa terkecuali. Biaya tersebut meliputi biaya bahan, biaya manusia, biaya administrasi, sampai biaya-biaya lain yang dikhawatirkan akan muncul, misalnya biaya denda, biaya kerusakan, dan sebagainya.
Jika transaksi dalam jumlah besar dan dilakukan antar pihak beda bidang (misalnya pemerintah dan perusahaan konstruksi), lump sum fixed price adalah cara pembayaran paling umum dilakukan. Akan tetapi, transaksi pembayaran jenis ini berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, karena jumlahnya dapat dengan mudah di-markup.
2. Cost Plus Contract
Cost plus contract adalah teknik pembayaran total dengan menjumlahkan biaya produksi dan imbal jasa kepada orang yang memproduksi. Selain metode fixed price, cost plus contract juga sering dipakai di dunia konstruksi bangunan.
Jika menggunakan metode pembayaran ini, jumlah biaya langsung dan biaya tidak langsungnya wajib jelas. Pihak penerima pembayaran tidak boleh menambahkan biaya risiko di atas bahan atau tenaga kerja. Selain itu, biasanya dalam pembayaran cost plus contract, biaya tenaga kerjanya lebih tinggi. Hal ini dikarenakan biaya tenaga kerja tidak dimasukkan ke dalam hitungan total biaya, tapi ke kontrak.
3. Time and Materials Contract
Jenis selanjutnya kontrak lump sum adalah time and materials contract. Kontrak ini sangat cocok jika kamu memiliki proyek kecil dengan dana terbatas. Dalam kontrak jenis ini, biasanya pemilik dan penerima dana menyepakati proyek selesai dengan waktu dan bahan-bahan tertentu. Jika proyek tidak selesai dengan waktu dan bahan yang disepakati, maka penerima dana wajib menerima konsekuensinya. Jika kamu menerima dana proyek dengan kontrak waktu dan bahan, pastikan estimasimu akurat dan realistis.
4. Unit Pricing Contract
Di antara jenis kontrak lainnya, unit pricing contract adalah kontrak paling fleksibel dan aman dilakukan. Dalam kontrak ini, biasanya penerima dana melaksanakan proyek dulu dengan biaya pribadi, setelah itu menetapkan harga jual per unit kepada pemesannya. Kontrak unit pricing paling sering digunakan dalam pembangunan komplek perumahan. Biasanya kontraktor membangunkan rumah terlebih dahulu dengan dananya sendiri. Setelah itu, kontraktor tersebut akan menawarkan kepada orang-orang yang memesan dengan harga tertentu.
Apa Plus dan Minus dari Lump Sum?
Keuntungan Lump Sum
Keuntungan dari lump sum yaitu sebagai berikut.
1. Menghindari Bunga Atau Biaya Tambahan
Keuntungan dengan melakukan pembayaran sekali bayar atau lump sum adalah pelaku bisnis dapat menghindari bunga atau biaya tambahan yang biasanya terkait dengan pembayaran angsuran. Hal ini dapat membantu untuk menghemat pengeluaran dana dalam jangka panjang. Uang alokasi bunga pun dapat digunakan untuk kebutuhan lain.
2. Menjaga Kesehatan Keuangan
Dengan melakukan pembayaran sekaligus, seorang pelaku bisnis dapat menjaga keseimbangan keuangan secara lebih baik. Setidaknya, bisnis tidak perlu menanggung utang atau membagi keuntungan ke dalam alokasi bayar utang. Pelaku bisnis tidak perlu khawatir tentang pembayaran bulanan atau angsuran yang dapat mengganggu keseimbangan keuangan usaha.
3. Mendapatkan Diskon
Selanjutnya, keuntungan lump sum adalah beberapa produsen atau penyedia layanan memberikan diskon untuk pihak yang melakukan pembayaran sekaligus. Hal itu dilakukan oleh produsen karena menguntungkan bagi siklus keuangan uang produksi mereka. Oleh karena itu, produsen rela memberikan potongan harga jika pelaku bisnis bersedia membayar produk yang dibeli secara lunas sekali waktu.
Sementara itu, di sisi pelaku bisnis yang membeli produk untuk diolah, hal itu akan menguntungkan karena dapat menekan modal. Dengan begitu, keuntungan akan semakin besar.
4. Mengurangi Kewajiban Finansial
Produk atau layanan yang dibeli dengan cara pembayaran sekaligus akan membuat perhitungan keuangan relatif tidak berubah di masa depan. Alokasi dana tidak akan terpengaruh oleh kenaikan suku bunga atau faktor lain yang dapat membuat dana cicilan meningkat. Bahkan, pelaku bisnis kerap mendapat untung produksi karena membeli produk mentah secara lunas dan tersimpan hingga harganya meningkat di masa depan.
5. Mengamankan Persediaan Barang
Beberapa bisnis membeli produk mentah untuk diolah dengan cara pembayaran sekaligus sehingga hal itu untuk menjaga persediaan barang yang akan diproduksi tetap tersedia dalam rentang waktu tertentu. Meskipun dibeli secara lunas, umumnya pelaku bisnis akan mengambilnya sedikit demi sedikit kepada pihak produsen barang tersebut.
Kerugian Lump Sum
Meskipun banyak keuntungan yang muncul, mengambil lump sum juga menimbulkan kerugian, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Jumlah Dana yang Besar dan Tidak Dapat Dicicil
Kekurangan pertama yang ada pada kontrak lump sum adalah dana dengan jumlah yang besar dan tidak dapat dicicil. Sesuai kesepakatan awal, penyedia dana pertama wajib memiliki cadangan uang dalam jumlah besar untuk memulai proyek. Cadangan uang ini wajib tersedia tepat saat kontrak proyek disepakati.
2. Kemungkinan Mark Up Dana
Kekurangan satu ini akan lebih dirasakan pihak pemilik proyek. Dalam lump sum, 100% pengelolaan proyek dilakukan pihak pelaksana. Pemilik proyek dapat ikut, tapi hanya berhak melakukan pemantauan saja. Lantaran itulah, jika pemilik proyek tidak waspada, pelaksana yang dipilihnya bisa melakukan mark up.
Beberapa contoh penerapan lump sum biasanya terjadi di bidang konstruksi, perbankan, teknologi, hingga dalam perjalanan dinas pada suatu instansi atau perusahaan. Penting untuk mempertimbangkan risiko dan keuntungan serta melakukan perencanaan keuangan yang baik. Dengan demikian, pembiayaan ini dapat memberikan manfaat yang optimal dalam jangka panjang.