Apa itu Pinjaman Syariah? Apa Keuntungannya? Cek di Sini

Saat hendak mengajukan pinjaman dana di lembaga keuangan, masyarakat bisa memilih dua alternatif, yaitu pinjaman konvensional dan pinjaman syariah. Berbeda dengan pinjaman konvensional, pinjaman yang satu ini menerapkan prinsip syariah dalam proses pengajuan kreditnya.

Meski begitu, proses pengajuan jenis pinjaman ini tidak sulit. Semua proses pengajuannya relatif sama dengan pinjaman konvensional.

Dengan begitu, metode pinjaman berbasis hukum Islam ini cukup menarik sebagai alternatif kamu yang ingin meminjam dana, sekaligus tetap menerapkan prinsip syariah dalam prosesnya.

Melansir berbagai sumber, berikut seluk-beluk mengenai jenis pinjaman berbasis hukum Islam ini, mulai dari definisi hingga fungsinya.

Definisi

uang pinjaman
sumber : Hipwee

Pinjaman syariah adalah pinjaman sejumlah dana dengan sistem pengembalian dana dan batasan waktu sesuai dengan prinsip syariah.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, lembaga keuangan syariah, semisal bank syariah, tidak mengenal istilah bunga.

Karena menganut sistem kemitraan, lembaga keuangan syariah hanya mengenal istilah bagi hasil, yang diterapkan menjadi pengganti bunga pinjaman.

Pada dasarnya sistem pinjaman syariah hampir sama dengan sistem pinjaman konvensional hanya saja memiliki basis syariah termasuk juga semua sistemnya menggunakan istilah syariah. Banyak orang yang mengambil pinjaman syariah atau KTA untuk keperluan mendesak ataupun keperluan konsumtif seperti mengajukan KPR atau kredit pemilikan rumah atau bahkan KKB untuk kredit kendaraan bermotor.

Bahkan setiap bulan ramadan, jumlah orang yang mengajukan KTA syariah semakin banyak karena diperkirakan kebutuhan seseroang akan meningkat bila bulan puasa. Sebenarnya ada dua alasan yang mendasari seseorang memilih KTA syariah yaitu prosesnya yang cepat dan tidak dibutuhkan jaminan apapun. Hanya saja jika seseorang tak mampu melunasi utang dengan tepat waktu atau mengalami kredit macet, maka bunga nantinya bisa bertumpuk dan aset disita.

Baca juga:  6 Ide Peluang Usaha Rumahan Secara Offline dan Online

Akad Pinjaman

akad dalam pinajman syariah
sumber : pengusaha muslim

Dalam prinsip syariah, terdapat tiga jenis akad dalam proses peminjaman dana, yaitu:

  • Akad murabahah (jual beli)
  • Ijarah wa iqtina (sewa dengan perubahan kepemilikan)
  • Musyarakah mutanaqishah (pembagian modal).

Berikut penjelasan masing-masing jenis akad:

Akad Murabahah

Dalam akad murabahah, bank berperan sebagai pembeli benda yang diinginkan nasabah. Kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan margin tertentu.

Contoh:

Nasabah ingin membeli sebuah mobil seharga Rp100 juta, maka bank akan membeli mobil tersebut terlebih dulu. Kemudian bank akan menjual kepada nasabah dengan harga Rp110 juta.

Nasabah akan mengangsur mobil tersebut dalam jangka waktu tertentu. Margin harga tersebut menjadi keuntungan bank.

Akad Ijarah Wa Iqtina

Dalam ijarah wa iqtina, bank telah membeli barang yang diinginkan nasabah. Nasabah akan menyewa barang tersebut dalam rentang waktu tertentu.

Setelah menggunakan barang itu dalam waktu tertentu, nasabah memiliki hak untuk membeli barang tersebut.

Akad Mutanaqishah

Dalam akad ini, bank dan nasabah memiliki peran sama-sama menaruh modal dalam membeli sebuah barang.

Contoh:

Saat membeli sebuah barang, bank memberikan dana sebesar 60% dari harga barang, sedangkan nasabah memberikan dana 40%. Di kemudian hari, nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank yang sebesar 60%.

Kegunaan

Pinjaman berbasis hukum Islam ini memiliki fungsi untuk pembiayaan berbagai kepentingan kamu.

Kini banyak lembaga keuangan syariah juga bisa meminjamkan dana kepada nasabah tanpa agunan. Plafon pinjaman pun bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Beberapa bank syariah bahkan siap mengucurkan pinjaman dengan nilai di atas Rp100 juta.

Baca juga:  Bisnis Lancar dengan 4 Laporan Keuangan Andal

Berikut beberapa fungsi pinjaman berbasis hukum Islam, yang bisa kamu manfaatkan:

  • Membeli rumah
  • Memiliki kendaraan bermotor
  • Membeli logam mulia
  • Membeli tanah
  • Ibadah haji atau umrah
  • Modal usaha

Keuntungan

Pinjaman yang menerapkan prinsip hukum Islam memiliki beberapa keuntungan. Berikut keuntungan yang bisa kamu dapat dengan memanfaatkan jenis pinjaman ini:

Halal

Banyak orang yang ragu mengajukan pinjaman konvensional, karena sistem yang digunakan. Bagi beberapa orang sistem bunga pada pinjaman konvensional adalah sebuah hal yang haram dalam Islam.

Sementara, jika menggunakan pinjaman yang berbasis hukum Islam ini, lembaga keuangan syariah akan menjamin kualitas halal pinjaman tersebut.

Jika lebih nyaman meminjam dana dengan prinsip syariah, maka jenis pinjaman ini dapat menjadi solusi pendanaan berbagai kebutuhan kamu.

Fasilitas Sama dengan Bank Konvensional

Bila berbicara mengenai fasilitas, maka fasilitas yang diperoleh adalah sama dengan bank konvensional dimana kamu bisa membayar utang melalui internet banking, transfer ATM dan berbagai macam fitur alat pembayaran yang sesuai dengan kamu. Akan tetapi satu manfaat yang bisa diperoleh adalah kamu membayar hutang sama dengan membayar zakat karena setiap 2,5% dari keuntungan yang masuk akan langsung disalurkan guna membayar zakat.

Oleh sebab itu disebut meminjam sekaligus beribadah. Kurun pelunasan dari utang syariah cukup cepat bila dibandingkan dengan pinjaman yang menggunakan jaminan yaitu bisa selama satu hingga empat tahun namun syarat dari setiap bank pun berbeda sehingga kamu harus benar-benar memperhatikannya dengan baik kala menandatanganinya.

Semoga dengan mengenal sistem pinjaman syariah, maka kamu bisa memahami sistem peminjamannya dengan baik sekaligus mengerti sedikit perbedaannya dengan pinjaman konvensional. Namun ada hal yang harus diingat adalah, jangan meminjam untuk keperluan konsumtif,  meminjamlah sesuai dengan kemampuan finansial kamu.